| ACEH DALAM 100 HARI KIB
Sekeping Langkah - Article, Setelah
mengalami penundaaan beberapa jam dari jadwal semula, akhirnya
Kabinet Indonesia Bersatu diumumkan juga oleh Presiden SBY pada
tanggal 20 Oktober 2004 di Istana Negara Jakarta. Kabinet yang
berkomposisi mantan militer-sipil, akademisi-profesional-partai,
sampai kepada komposisi kabinet yang didalamnya terdapat tokoh-tokoh
yang dianggap oleh sejumlah kalangan pro-IMF dan kontra-IMF pun
terakomodasi, dan komposisi Jawa dan luar Jawa pun include
dalam kabinet ini, sungguh komposisi kabinet yang Ber-Bhinneka
Tunggal Ika, benar-benar sesuai jika kabinet ini dinamakan Kabinet
Indonesia Bersatu dan rakyat berharap kabinet ini tetap satu sampai
lima tahun kedepan.
Beberapa
hari setelah dilantik, Kabinet Indonesia Bersatu mulai bekerja,
sesuai kontrak politik dengan presiden ketika menjalani fit and
proper test untuk bekerja keras. Setidaknya mereka mulai
mengumbar janji apa yang akan dilakukan dalam 100 hari kedepan, dan
masyarakat Indonesia mencermati apa saja janji kabinet seperti yang
pernah dimuat di harian ini, dan tentu saja masyarakat menunggu
realisasi janji tersebut.
Dengan
tidak mengenyampingkan program-program 100 hari lainnya dari Kabinet
Indonesia Bersatu, penulis disini mencoba memaparkan apa saja yang
dapat dilakukan secara konkrit oleh Presiden SBY bersama Kabinet
Indonesia Bersatu terhadap masa depan NAD. Seperti telah kita ketahui
bersama NAD telah sejak lama senantiasa berada dalam ketidakadilan
dan kondisi keamanan yang sangat mencemaskan. Pemerintahan boleh saja
berganti, pemerintahan boleh saja terus mengumbar janji tapi sampai
saat ini masyarakat NAD masih saja dalam keadaan konflik yang
berkepanjangan. Ini tidak saja menjadi luka bagi seluruh masyarakat
Aceh tapi juga manjadi duka seluruh anak bangsa.
Didalam
kampanye-kampanye pada saat proses pemilu lalu SBY memang pernah
mengumbar janji bahwa kasus Aceh dan Papua menjadi prioritas
penyelesaian dalam 100 hari kepemimpinannya, dan janji tersebut
kembali diucapkan ketika melakukan pidato pertamanya ketika menjadi
pemenang dalam pemilu presiden. Namun seiring berjalannya waktu,
agenda penyelesaian kasus Aceh mulai tenggelam dengan berbagai agenda
lainnya.
Mencermati
agenda kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu, ada beberapa agenda
yang menurut hemat penulis dapat dilakukan secara konkrit untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat Aceh kepada NKRI yang telah lama
hilang akibat kebijakan-kebijakan pemerintahan yang lalu. Agenda
pertama adalah Pencabutan Darurat Sipil di Aceh, seperti
diketahui Darurat Sipil di Aceh akan berakhir bulan November 2004 dan
pencabutan Darurat Sipil ini perlu dilakukan dikarenakan penetapan
darurat militer maupun darurat sipil di Aceh tanpa pengkajian yang
mendalam sehingga hasilnya pun tidak seperti yang kita harapkan. Ini
dapat kita lihat dari hasil darurat sipil yang tidak memberikan
perubahan yang signifikan bagi kondisi NAD. Dimana sebenarnya wujud
dari penetapan darurat sipil itu diantaranya adalah menjalankan roda
pemerintahan daerah yang efektif, penegakan hukum, ekonomi, sosial,
dan budaya. Namun Darurat Sipil malah menjadikan NAD sebagai salah
satu provinsi yang semakin subur dengan KKN, semakin miskin, dan
nilai-nilai sosial budaya semakin hilang.
Agenda
kedua adalah membuka kembali pintu dialog dengan berbagai
komponen masyarakat Aceh baik itu dari GAM, Pemerintah Daerah, Ulama,
Mahasiswa, dan Tokoh Masyarakat yang benar-benar mewakili rakyat Aceh
demi penyelesaian Aceh yang lebih bermartabat seperti yang pernah
dijanjikan oleh Presiden SBY. Sejarah telah mencatat penyelesaian
Aceh secara militer tidak akan menyelesaikan permasalahan, ribuan
anak bangsa baik itu dari TNI, GAM dan juga Rakyat Sipil Aceh telah
tumpah di bumi Aceh. Sudah saatnya Presiden SBY bersama Kabinet
Indonesia Bersatu menyelesaikan konflik ini dengan cara perdamaian
yang berkeadilan tanpa menimbulkan dendam antar anak bangsa
dikemudian hari. Sehingga masyarakat NAD benar-benar merasakan
kemerdekaan seperti yang dialami oleh saudara-saudaranya di provinsi
lainnya di Nusantara.
Agenda
ketiga adalah menindaklanjuti dugaan korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) yang dilakukan pejabat-pejabat di Provinsi NAD. Ini
penting untuk segera diatasi agar masyarakat dapat melihat keseriusan
Kabinet Indonesia Bersatu dalam penegakkan hukum, sehingga masyarakat
tidak melihat pemunculan suatu kasus hanya bernuansa politis, Agenda
keempat adalah pemaksimalan pelaksanaan Syariat Islam kepada
rakyat Aceh sesuai dengan UU No 18 tahun 2001 atau yang lebih populer
dengan istilah Otonomi Khusus. Sampai saat ini, UU No 18 tahun 2001
ini tidak lebih sebagai upaya pemerintah untuk menarik hati
masyarakat yang memang sejak lama menginginkan pelaksanaan syariat
islam di daerah yang terkenal dengan Serambi Mekkah ini. Hingga kini
pelaksanaan syariat islam di Aceh belum maksimal, ini bisa kita
cermati dari laporan akhir tahun pemerintah yang menyatakan
pelaksanaan syariah islam selalu dibawah target. Kabinet Indonesia
Bersatu harus mengupayakan pelaksanaan UU ini maksimal agar
masyarakat tidak lagi trauma terhadap janji-janji palsu masa lalu.
Agenda
kelima adalah mencermati prores pemekaran Provinsi NAD menjadi
beberapa provinsi baru. Hal ini perlu dilakukan agar konflik
horizontal di NAD tidak terjadi seperti yang telah terjadi dibeberapa
provinsi lainnya yang mengalami proses pemekaran wilayah. Penulis
melihat proses pemekaran provinsi ini hanyalah keinginan segelintir
oknum yang menginginkan jabatan-jabatan tertentu di propinsi baru
nantinya, Pemerintah perlu mengkaji apa dampak pemekaran propinsi
bagi masyarakat dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang.
Agenda
keenam adalah yang berhubungan bidang ekonomi dan kesejahteraan.
KIB dalam 100 hari kedepan agar dapat mengupayakan penciptaan
lapangan kerja yang langsung menyentuh laisan masyarakat bawah,
melalui proyek-proyek yang telah dicanangkan oleh pemerintah
sebelumnya seperti pembangunan rel kereta api dan pengoptimalan
Freeport Sabang. Ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi inilah
yang menjadi salah satu akar permasalahan yang menyebabkan Aceh tetap
bergolak sampai sekarang. NAD sebagai salah satu provinsi dengan
hasil alam yang besar namun menjadi salah satu provinsi yang miskin
di Indonesia. Agenda ketujuh adalah dibidang pendidikan, hal
ini dapat dilakukan dengan pemberian beasiswa terpadu, pembangunan
sarana dan prasarana pendidikan untuk peningkatan kualitas pendidik
dan peserta didik di NAD.
Masyarakat
Aceh menunggu realisasi terhadap janji-janji yang telah diucapkan dan
langkah konkrit yang akan dilakukan oleh Presiden SBY bersama Kabinet
Indonesia Bersatu. Masyarakat Aceh dan seluruh anak bangsa Indonesia
melihat dimana Aceh dalam 100 hari kedepan dan 5 tahun kepemimpinan
Presiden SBY. Sehingga kita tidak lagi mendengar suara miring dari
rakyat Aceh untuk berujar “Bukan Aceh yang ingin merdeka tapi
kok susah banget ingin bergabung dengan Indonesia…”.
[Tulisan ini pernah dikirimkan ke rubrik Prokon Aktivis Jawapos, tanggal 21 November 2004]