Archive for March, 2005

|NESTAPA DI 100 HARI SBY

Tuesday, March 8th, 2005

Sekeping Langkah - Article, Bangsa Aceh kembali berduka, Aceh tanah kaya yang merindu keadilan beroleh nestapa. Kalimat itulah yang menurut penulis tepat untuk menggambarkan Aceh setelah pemerintah kembali memberikan “hukuman” kepada Provinsi NAD.
“Hukuman” yang diimplementasikan melalui sebuah keputusan pemerintah yang memutuskan perpanjangan status darurat sipil (darsip) yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2004. Perpres tertanggal 18 November 2004 itu ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 43 Tahun 2004. (Jawa Pos, 19 November 2004).
Keputusan yang diambil Pemerintah ini langsung mendapat reaksi yang tidak simpatik dari berbagai kalangan. Hal ini disebabkan pengambilan keputusan perpanjangan darsip ini tanpa evaluasi yang cukup mendalam terhadap operasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Perpanjangan Darurat Sipil diyakini semakin menambah trauma bagi masyarakat aceh yang tak pernah lekang dari berbagai operasi yang dijalankan oleh pemerintah pusat. DOM (1989-1998), Darurat Militer (12 mei 2003-18 November 2003), Darurat Sipil (19 Mei 2004-18 November 2004) adalah beberapa fase yang telah dilewati oleh rakyat Aceh dibawah semburan timah panas. Dan bisa dipastikan dalam perpanjangan darsip ini Aceh akan kembali bersimbah darah.
Secara fisik lahiriah, darurat sipil sebelumnya memang ada kemajuan dari semakin kondusifnya keamanan. Namun dari sisi lain misalnya ekonomi, banyak kabupaten di Aceh kini angka kemiskinannya sudah mencapai 50 %, dan menurut data dari BI dan UNPAD masyarakat miskin di Aceh sudah mencapai 50 %, Tahun 1999 masyarakat miskin 800.000 jiwa dan ditahun 2003 sudah mencapai 2.400.000. Inikah yang telah dihasilkan pemerintah selama ini?
Belum lagi jika melihat angka korupsi dan kinerja birokrat di Aceh kini termasuk yang terburuk di Indonesia dan hal ini tidak menjadi prioritas penting bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikannya. Seharusnya darurat sipil sebelumnya menitikberatkan pada 5 operasi, yaitu Operasi Kemanusian, Pemulihan Ekonomi, Penegakan Hukum, Pemerintahan, dan Pemulihan Keamanan.  Tapi seperti kita lihat pemulihan keamanan lah yang lebih menonjol.
Dan juga, implementasi UU No 18 tahun 2001 tentang pelaksanaan Syariaat Islam kepada rakyat Aceh atau yang lebih popular dengan istilah Otonomi Khusus tidak lebih sebagai upaya pemerintah untuk menarik hati masyarakat yang memang sejak lama menginginkan pelaksanaan syariat islam di daerah yang terkenal dengan Serambi Mekkah ini. Tapi hingga kini pelaksanaan syariat islam di Aceh belum maksimal, ini bisa kita cermati dari laporan akhir tahun pemerintah yang menyatakan pelaksanaan syariah islam selalu dibawah target.
Ada juga yang menarik, PDSD yang semestinya di pegang oleh Gubernur NAD sebagai otoritas sipil tertinggi di daerah, malah dikuasakan kepada Menko Polhumkam dengan Plt nya adalah Kapolda. Ketika hal ini sempat dipertanyakan oleh angota DPR. Pemerintah memberi alasan hal ini dikarenakan Gubernur NAD (Abdullah Puteh) yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sedang dalam penangan KPK. Nah, kalau memang demikian kenapa PDSD tidak dikuasakan kepada Wakil Gubernur yang merupakan otoritas sipil setelah Gubernur.
Seharusnya pemerintahan baru dibawah SBY bisa lebih bijak dalam menyikapi konflik di Aceh. Konflik Aceh tidak bisa diselesaikan dengan dikirimnya ribuan tentara, matinya ribuan anak bangsa baik dari tentara, GAM, lebih-lebih masyarakat sipil. Konflik aceh hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan humanisme dan pendekatan sosio kultural seperti pendekatan religius, maupun pendekatan kepada berbagai kelompok ulama dan pemuka masyarakat yang bebar-benar bisa mencerminkan suara rakyat.
Meskipun ada rakyat Aceh menganggap keputusan perpanjangan darsip ini tidak ada pengaruhnya bagi mereka dan mereka tidak ambil pusing dengan keppres ini, tapi ini merupakan suatu sikap apatis rakyat yang trauma dengan segala bentuk istilah-istilah yang pada kenyataannya sangat berbeda dengan praktek di lapangan.
Yang dibutuhkan sangat mendesak bagi masyarakat NAD kini adalah bukan status daerahnya, tetapi bukti nyata tentang kesejahteraan, keadilan, keamanan, dan perdamaian itu sendiri. bukan malah menerapkan suatu standar keamanan vang sangat bertentangan dengan semangat kebebasan dan hak hidup sebagai manusia.
Sudah saatnya, Presiden SBY memberikan sesuatu yang lebih dingin kepada segenap rakyat Aceh yang memberikan kepercayaan penuh kepada SBY disaat Pemilu lalu, sudah saatnya SBY membuktikan penanganan konflik di Aceh oleh nya berbeda dari presiden-prsiden sebelumnya. Bukan malah memberi gebrakan nestapa di 100 hari kepemimpinjannya. Sehingga kita tidak lagi mendengar suara miring dari rakyat Aceh untuk berujar “Bukan Aceh yang ingin merdeka tapi kok susah banget ingin bergabung dengan Indonesia…”.

[Tulisan ini pernah dikirimkan pada rubrik Prokon Aktivis Jawapos, November 2004]

| SEKALI LAGI, LETAKKAN SENJATA !

Saturday, March 5th, 2005

Sekeping Langkah - Article, Bencana
Gempa dan Tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 lalu di belahan benua
Asia tidak terkecuali di daerah Nanggroe Aceh Darussalam telah
menghentakkan jantung tidak hanya penduduk indonesia, namun juga
penduduk internasioanal. Korban yang dievakuasi pun terus bertambah,
banyak orang yang kehilangan kerabatnya, banyak anak yang kehilangan
orang tuanya, bantuan dana, pangan, dan obat-obatan pun terus
mengalir dari pelosok negeri, relawan-relawan dalam dan luar negeri
pun terus silih berganti, sarana dan prasarana di negeri yang
terkenal dengan serambi mekkah telah luluh lantak bagai negeri tak
bertuan, aparatur pemerintah belum berfungsi, dan kota-kota di Aceh
kini telah sepi ditinggal mati oleh penduduknya, sebahagian yang
selamat ada yang mengungsi, namun ada juga yang tetap bertekad
mendiami tanah rencong.

Penghargaan
yang setinggi-tingginya patut kita berikan kepada pemerintahan di
bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudoyono, yang telah dengan itikad
baik memberikan perhatian yang serius selama 10 hari sejak bencana
ini berlangsung. Namun, jika melihat kondisi Aceh kini, tidak cukup
10 hari itu, butuh konsep yang menyeluruh bagaimana membangun Aceh ke
depan, konsep yang benar-benar dapat menyelesaikan Aceh dengan segala
permasalahan yang melingkarinya sekarang ini. Pengungsi yang ribuan,
perekonomian yang hancur, pendidikan anak-anak yang terbengkalai, dan
jangan lupa konflik politik dengan GAM.

Semua
juga sudah paham, Aceh sejak zaman kemerdekaan Indonesia, 1945
dahulu, senantiasa dirundung nasib yang menyesakkan dada. Perlawanan
Daud Beureuh pada masa DI/TII, munculnya GAM tahun 1976, operasi
jaring merah sepanjang tahun 1989 sampai tahun 1998, sampai darurat
militer dan darurat sipil sekarang ini menjadi catatan pahit anak
negeri yang telah menorehkan luka yang mendalam, yang telah
menewaskan ribuan orang.

Bencana
alam tsunami yang telah meminta korban puluhan ribu orang dan
meluluhlantakkan wilayah aceh kembali pada titik nol sudah selayaknya
menjadi momentum oleh semua pihak-pihak yang bertikai selama ini di
Aceh baik dari Pemerintah maupun Gam untuk kembali membangun dan
menciptakan Aceh yang damai. Perdamaian dan keadilan di Aceh
merupakan jawaban setelah bencana alam menggenapkan penderitaan
rakyat aceh.

Setelah
menyelesaikan pekerjaan jangka pendek penanganan darurat bencana
alam, agenda yang harus dikedepankan adalah menciptakan perdamaian
dan menyudahi konflik bersenjata di Aceh. Dalam kondisi titik nol,
dimana rakyat sudah tidak memiliki apa-apa lagi, sudah seharusnya
pemerintah tidak membiarkan mengambangnya penyelesaian Aceh.
Perdamaian mesti menjadi solusi, tahapan, maupun visi dalam membangun
Aceh ke depan.

Situasi
saat ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyelesaikan
persoalan Aceh secara menyeluruh. Sudah saatnya pemerintah melibatkan
semua pihak di Aceh untuk bersama-sama membangun Aceh yang damai.
Pemerintah harus bisa, sekali lagi harus bisa merangkul semua
komponen masyarakat Aceh, baik itu GAM yang berada di Aceh maupun GAM
yang berada di luar negeri untuk duduk bersama memikirkan Aceh ke
depan, rakyat sudah muak dengan segala kondisi yang selalu menjadikan
rakyat korban.

Pemerintah
RI, sebagai pemerintahan yang sah di negara ini harus proaktif dalam
menyelesaikan Aceh berhubungan dengan perlawanan senjata yang
dilakukan GAM. Hasan Tiro dan petinggi GAM di luar negeri harus bisa
menjadi sparring partner pemerintah dalam menangani Aceh
kedepan. Duduk pada satu meja perundingan untuk merumuskan konsep
Aceh kedepan adalah solusi yang tepat.

Tsunami
harus bisa membuka pintu hati petinggi-petinggi NKRI dan GAM, buka
hati selebar-lebarnya, lihatlah rakyat yang terus menderita, apa yang
anda cari dengan perselisihan selama ini. Kemenangan terbesar dari
sebuah pertikaian adalah perdamaian yang berkeadilan. Letakkan
senjata sekarang juga.

Selayaknyalah,
semua petinggi-petinggi NKRI dan GAM menghilangkan ego dan gengsi
yang selama ini digenggam erat, mereka (petinggi NKRI dan GAM) harus
menampakkan keinginan yang kuat setelah ribuan rakyat menjadi korban,
mereka harus sadar tidak cukup hanya dengan gencatan senjata selama
penanganan darurat bencana ini yang diperlukan, tetapi gencatan
selama-lamanya, mari bersama membangun Aceh masa depan yang damai
dengan berlandaskan nurani. Sekali lagi, letakkan senjata.

Semua
Ada Hikmahnya

Tsunami
seolah menjadi titik puncak dari segala luka pilu yang dialami bangsa
Aceh, sebuah isyarat yang diberi oleh Tuhan, semoga semua kita bisa
mengambil hikmah dan bisa membaca tanda-tanda itu. Bukan mustahil
jika kita gagal membaca tanda-tanda yang telah diberikan oleh tuhan
tersebut, tsunami-tsunami lainnya akan segera menyusul.

Tsunami
seolah menjadi jawaban dari tuhan terhadap pertikaian yang selama ini
terjadi sesama anak negeri. Namun, tidak ada kata terlambat untuk
memulai, cukuplah bangsa Aceh yang menjadi korban. Cukup bangsa Aceh
yang menjadi syuhada, buah dari kemunafikan dan kerakusan segelintir
oknum di negeri ini.

Bersabarlah
saudaraku Aceh,
Karena
sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya
sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai
(dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan)
yang lain dan hanya kepada Tuhanmulah hendaknya kamu berharap.

[Tulisan ini pernah dikirim ke rubrik Prokon Aktivis Jawapos, 05 Januari 2005]

| ACEH DALAM 100 HARI KIB

Friday, March 4th, 2005

Sekeping Langkah - Article, Setelah
mengalami penundaaan beberapa jam dari jadwal semula, akhirnya
Kabinet Indonesia Bersatu diumumkan juga oleh Presiden SBY pada
tanggal 20 Oktober 2004 di Istana Negara Jakarta. Kabinet yang
berkomposisi  mantan militer-sipil, akademisi-profesional-partai,
sampai kepada komposisi kabinet yang didalamnya terdapat tokoh-tokoh
yang dianggap oleh sejumlah kalangan pro-IMF dan kontra-IMF pun
terakomodasi, dan komposisi Jawa dan luar Jawa pun include
dalam kabinet ini, sungguh komposisi kabinet yang Ber-Bhinneka
Tunggal Ika, benar-benar sesuai jika kabinet ini dinamakan Kabinet
Indonesia Bersatu dan rakyat berharap kabinet ini tetap satu sampai
lima tahun kedepan.

Beberapa
hari setelah dilantik, Kabinet Indonesia Bersatu mulai bekerja,
sesuai kontrak politik dengan presiden ketika menjalani fit and
proper test
untuk bekerja keras. Setidaknya mereka mulai
mengumbar janji apa yang akan dilakukan dalam 100 hari kedepan, dan
masyarakat Indonesia mencermati apa saja janji kabinet seperti yang
pernah dimuat di harian ini, dan tentu saja masyarakat menunggu
realisasi janji tersebut.

Dengan
tidak mengenyampingkan program-program 100 hari lainnya dari Kabinet
Indonesia Bersatu, penulis disini mencoba memaparkan apa saja yang
dapat dilakukan secara konkrit oleh Presiden SBY bersama Kabinet
Indonesia Bersatu terhadap masa depan NAD. Seperti telah kita ketahui
bersama NAD  telah sejak lama senantiasa berada dalam ketidakadilan
dan kondisi keamanan yang sangat mencemaskan. Pemerintahan boleh saja
berganti, pemerintahan boleh saja terus mengumbar janji tapi sampai
saat ini masyarakat NAD masih saja dalam keadaan konflik yang
berkepanjangan. Ini tidak saja menjadi luka bagi seluruh masyarakat
Aceh tapi juga manjadi duka seluruh anak bangsa.

Didalam
kampanye-kampanye pada saat proses pemilu lalu SBY memang pernah
mengumbar janji bahwa kasus Aceh dan Papua menjadi prioritas
penyelesaian dalam 100 hari kepemimpinannya, dan janji tersebut
kembali diucapkan ketika melakukan pidato pertamanya ketika menjadi
pemenang dalam pemilu presiden. Namun seiring berjalannya waktu,
agenda penyelesaian kasus Aceh mulai tenggelam dengan berbagai agenda
lainnya.

Mencermati
agenda kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu, ada beberapa agenda
yang menurut hemat penulis dapat dilakukan secara konkrit untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat Aceh kepada NKRI yang telah lama
hilang akibat kebijakan-kebijakan pemerintahan yang lalu. Agenda
pertama
adalah Pencabutan Darurat Sipil di Aceh, seperti
diketahui Darurat Sipil di Aceh akan berakhir bulan November 2004 dan
pencabutan Darurat Sipil ini perlu dilakukan dikarenakan penetapan
darurat militer maupun darurat sipil di Aceh tanpa pengkajian yang
mendalam sehingga hasilnya pun tidak seperti yang kita harapkan. Ini
dapat kita lihat dari hasil darurat sipil yang tidak memberikan
perubahan yang signifikan bagi kondisi NAD. Dimana sebenarnya wujud
dari penetapan darurat sipil itu diantaranya adalah menjalankan roda
pemerintahan daerah yang efektif, penegakan hukum, ekonomi, sosial,
dan budaya. Namun Darurat Sipil malah menjadikan NAD sebagai salah
satu provinsi yang semakin subur dengan KKN, semakin miskin, dan
nilai-nilai sosial budaya semakin hilang.

Agenda
kedua
adalah membuka kembali pintu dialog dengan berbagai
komponen masyarakat Aceh baik itu dari GAM, Pemerintah Daerah, Ulama,
Mahasiswa, dan Tokoh Masyarakat yang benar-benar mewakili rakyat Aceh
demi penyelesaian Aceh yang lebih bermartabat seperti yang pernah
dijanjikan oleh Presiden SBY. Sejarah telah mencatat penyelesaian
Aceh secara militer tidak akan menyelesaikan permasalahan, ribuan
anak bangsa baik itu dari TNI, GAM dan juga Rakyat Sipil Aceh telah
tumpah di bumi Aceh. Sudah saatnya Presiden SBY bersama Kabinet
Indonesia Bersatu menyelesaikan konflik ini dengan cara perdamaian
yang berkeadilan tanpa menimbulkan dendam antar anak bangsa
dikemudian hari. Sehingga masyarakat NAD benar-benar merasakan
kemerdekaan seperti yang dialami oleh saudara-saudaranya di provinsi
lainnya di Nusantara.

Agenda
ketiga
adalah menindaklanjuti dugaan korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) yang dilakukan pejabat-pejabat di Provinsi NAD. Ini
penting untuk segera diatasi agar masyarakat dapat melihat keseriusan
Kabinet Indonesia Bersatu dalam penegakkan hukum, sehingga masyarakat
tidak melihat pemunculan suatu kasus hanya bernuansa politis, Agenda
keempat
adalah pemaksimalan pelaksanaan Syariat Islam kepada
rakyat Aceh sesuai dengan UU No 18 tahun 2001 atau yang lebih populer
dengan istilah Otonomi Khusus. Sampai saat ini, UU No 18 tahun 2001
ini tidak lebih sebagai upaya pemerintah untuk menarik hati
masyarakat yang memang sejak lama menginginkan pelaksanaan syariat
islam di daerah yang terkenal dengan Serambi Mekkah ini. Hingga kini
pelaksanaan syariat islam di Aceh belum maksimal, ini bisa kita
cermati dari laporan akhir tahun pemerintah yang menyatakan
pelaksanaan syariah islam selalu dibawah target. Kabinet Indonesia
Bersatu harus mengupayakan pelaksanaan UU ini maksimal agar
masyarakat tidak lagi trauma terhadap janji-janji palsu masa lalu.

Agenda
kelima
adalah mencermati prores pemekaran Provinsi NAD menjadi
beberapa provinsi baru. Hal ini perlu dilakukan agar konflik
horizontal di NAD tidak terjadi seperti yang telah terjadi dibeberapa
provinsi lainnya yang mengalami proses pemekaran wilayah. Penulis
melihat proses pemekaran provinsi ini hanyalah keinginan segelintir
oknum yang menginginkan jabatan-jabatan tertentu di propinsi baru
nantinya, Pemerintah perlu mengkaji apa dampak pemekaran propinsi
bagi masyarakat dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang.

Agenda
keenam
adalah yang berhubungan bidang ekonomi dan kesejahteraan.
KIB dalam 100 hari kedepan agar dapat mengupayakan penciptaan
lapangan kerja yang langsung menyentuh laisan masyarakat bawah,
melalui proyek-proyek yang telah dicanangkan oleh pemerintah
sebelumnya seperti pembangunan rel kereta api dan pengoptimalan
Freeport Sabang. Ketidakadilan dan kesenjangan ekonomi inilah
yang menjadi salah satu akar permasalahan yang menyebabkan Aceh tetap
bergolak sampai sekarang. NAD sebagai salah satu provinsi dengan
hasil alam yang besar namun menjadi salah satu provinsi yang miskin
di Indonesia. Agenda ketujuh adalah dibidang pendidikan, hal
ini dapat dilakukan dengan pemberian beasiswa terpadu, pembangunan
sarana dan prasarana pendidikan untuk peningkatan kualitas pendidik
dan peserta didik di NAD. 

Masyarakat
Aceh menunggu realisasi terhadap janji-janji yang telah diucapkan dan
langkah konkrit yang akan dilakukan oleh Presiden SBY bersama Kabinet
Indonesia Bersatu. Masyarakat Aceh dan seluruh anak bangsa Indonesia
melihat dimana Aceh dalam 100 hari kedepan dan 5 tahun kepemimpinan
Presiden SBY. Sehingga kita tidak lagi mendengar suara miring dari
rakyat Aceh untuk berujar “Bukan Aceh yang ingin merdeka tapi
kok susah banget ingin bergabung dengan Indonesia…”.

[Tulisan ini pernah dikirimkan ke rubrik Prokon Aktivis Jawapos, tanggal 21 November 2004]

| LANGKAH PERTAMA

Thursday, March 3rd, 2005

Sekeping_langkahBismillahirrahmaanirrahiim
Inilah langkah pertamaku….
Langkah yang entah kapan akan berakhir….
Semoga menjadi cermin…
Cermin menuju ihdinashirathalmustaqim..

Intinya gini…
Pas buka FS, eh ada fitur baru, buat Blog…
ya udah tak buat lah ini Blog..
moga aja bisa terisi terus

Saleum,…